Orlok Bukittinggi Agam Gelar Bimtek UNAR 2023

Peserta UNAR 2023 foto bersama Ketua dan pengurus Orlok Bukittinggi Agam

Bukittinggi, Orlok Bukittinggi Agam– Sebelum mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) berbasis online non reguler untuk calon amatir radio dan juga kenaikan tingkat, Orari lokal (Orlok) Bukittinggi Agam menggelar Bimbingan teknik (Bimtek), di sekretariat orlok setempat, Kamis malam (6/7). Bimtek diikuti peserta UNAR, dibuka oleh Jhon Hendri-YC5ACR dan Ketua Orlok Bukittinggi Agam, Syahrul Junaidi-YB5AJO memberikan sambutan dan arahan-arahan.

Peserta yang mengikuti UNAR dari lokal Bukittinggi Agam sebanyak 15 orang untuk mendapatkan callsign tingkat siaga (YD), naik tingkat dari YD ke penggalang (YC) 3 orang yang mendaftar dan 1 orang naik tingkat dari penggalang ke penegak (YB).

Adapun dalam sharing tersebut diberikan materi tentang sejarah radio Orari, oleh Dayu Muharis-YC5KXI, sedangkan kepala bidang operasi teknik Orlok Bukittinggi Agam sekaligus juga sebagai ketua pelaksana, Suhardedi-YB5DDE, menjelaskan mengenai peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk, tehnik radio, kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan radio.

Dijelaskan Syahrul Junaidi, Bimtek ini merupakan sharing guna persiapan untuk mengikuti UNAR yang akan dilaksanakan tanggal 8 Juli 2023 di Bukittinggi. Khususnya bagi calon amatir radio, karena baru mengikuti UNAR. Jadi sangat perlu memberikan bagaimana cara mengerjakan dan menjawab pertanyaan pada saat UNAR, jelasnya.

ORARI adalah wadah bagi masyarakat yang memiliki hobby komunikasi radio dan teknik elektronika. ORARI didirikan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 1968. Peran Amatir Radio Indonesia sangat strategis dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, antara lain sebagai alat komunikasi para pejuang kemerdekaan dan menyiarkan Proklamasi ke seluruh dunia.

UNAR tahun 2023 mengusung slogan “Ayo Urus Izin, Sebelum Ditindak”, dengan adanya callsign, berarti telah memenuhi peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Kepada peserta UNAR setelah lulus dan mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR), diwajibkan memasang papan/stiker Tanda Panggilan (Callsign) di lokasi Stasiun Radio Amatir, baik stasiun tetap maupun stasiun bergerak. Dan dalam berkomunikasi harus menggunakan bahasa lndonesia dan/atau bahasa lnggris sesuai dengan etika dan tata cara berkomunikasi yang berlaku bagi Amatir Radio baik nasional maupun internasional, ucap Syahrul Junaidi.

Sedangkan Suhardedi-YB5DDE lebih akrab disapa Dedi yang sejak duduk di bangku Sekolah Lanjutan Atas sudah menggemari dan merakit radio amatir, sehingga sampai menamatkan pendidikan perguruan tinggi dan sampai kini terus menggeluti radio amatir. Acapkali Dedi ber qso mengikuti contest radio amatir nasional dan internasional, telah ribuan qsl card atau piagam dari berbagai daerah di Indonesia dan juga dari negara-negara di belahan dunia yang terdata pada logbook. Mulai mengikuti contest tahun 2018, pada contest internasional 15 meter band, di tahun 2022 Dedi mendapat juara 1 dari negara China dan negara Bulgaria. (Iwin-YD5AKI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *